Pengisian Usulan Desa dalam SIPD

  • Jan 25, 2021
  • luwang-tayu

Bertempat di Pendopo Kecamatan Tayu (Selasa,19 Januari 2020) pulul 09.00 WIB sampai selesai desa-desa se kecamatan Tayu mengadakan kegiatan penginputan usulan desa di SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Desa). Setiap desa diminta mengajukan dua usulan yang menjadi kewenangan desa dan lebih dari satu usulan untuk kewenangan kabupaten. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan 21 desa se Kecamatan Tayu, termasuk Desa Luwang  yang mengusulkan pembangunan sender (tanggul penahan longsor) pada bibir sungai dan pelebaran jalan poros yang menghubungkan Desa Luwang dengan Desa Bulungan Kecamatan Tayu.